Jumat, 21 Oktober 2011

Dari sumber permasalahan moral berikut, mana yang lebih penting untuk diberantas? Pornografi, drugs, atau korupsi?




Tentu semua sama pentingnya, tetapi selama kita masih melihat drama peradilan di Indonesia, sepertinya memberantas korupsi harus didahulukan. Kenapa begitu? Kita sering melihat kenyataan, pelaku pornografi dan pengedar obat-obatan terlarang dengan mudahnya keluar dari tahanan atau bahkan lolos dari jerat hukum dengan memberi ‘tanda mata’, dan segera bisa kembali ke bisnis kotor mereka lagi. Jadi, korupsilah yang harus diberantas terlebih dahulu!

Namun parahnya pemberian ‘tanda mata’ kepada oknum peradilan ini sudah menjadi tradisi. Dan mengubah budaya inilah yang susah. Bahkan sudah membudaya becandaan ‘Daripada korupsi sedikit dipenjara, lebih baik korupsi banyak sekalian, tinggal sogok nanti dibebaskan’.

Bila selama ini hukum negara dijadikan alat untuk memperbaiki moral bangsa dengan cara memberi efek jera, tetapi selama SDM yang menjalankan sistem masih bermasalah dengan moralnya, maka hukum negara bukan lagi jadi efek jera tetapi justru menimbulkan efek ketagihan baru bagi oknum yang memanfaatkan kelemahan hukum ini.
(Eeng, Sekertaris Rayon Ekonomi Umm 2010-2011)

1 komentar: